Dr. Kurtubi
Kita menyadari bahwa subsidi BBM di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita setiap tahun terus meningkat. Jadi cukup memprihatinkan di tengah infrastruktur yang ada di negeri ini yang sangat kurang, baik infrastruktur transportasi berupa jalan raya, rel kereta api, ataupun gerbongnya, dan lainnya.
Sekarang subsidi sudah membengkak menjadi Rp160-an trilyun. Kalau ada upaya untuk menurunkan jumlah subsidi tersebut, itu kebijakan yang bagus. Hanya saja dalam beberapa tahun ini wacana kebijakan yang akan dikembangkan bahkan yang akan diterapkan adalah melakukan pembatasan BBM yang kita telah mendengar konsepnya selama bertahun-tahun. Yang terakhir, pemerintah mengumumkan mulai 1 April 2012 untuk Jawa-Bali mau diterapkan pembatasan BBM dimana kendaraan plat hitam akan dilarang membeli BBM bersubsidi atau Premium. Alternatifnya adalah pindah ke non-subsidi yaitu Pertamax yang memiliki oktan 92 ke atas yang dijual Pertamina. Ada juga super 92 ke atas yang dijual pom bensin lain. Jadi, pindah dari Premium ke Pertamax dan sejenisnya.Nah itu berarti kebijakan ini sama juga menaikkan harga hampir dua kali lipat. Sementara kalau dilihat dari sisi kebijakan energi, maka jelas sekali kalau upaya untuk menggiring rakyat secara massal pindah dari Premium ke Pertamax dan sejenisnya ini tidak tepat, bahkan boleh dibilang salah. Itu karena memindahkan pemakaian dari minyak ke minyak. Premium berasal dari crude oil atau minyak mentah, Pertamax juga asalnya sama minyak mentah. Padahal, semestinya ke depan kita sebagai bangsa harus bisa menjamin ketersediaan atau keamanan energi kita yang tangguh. Saat ini kita mengetahui produksi minyak kita terus turun. Jadi kebijakan energi yang benar adalah harus mengurangi ketergantungan pada minyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar